"QURBAN AQIQAH SYIFA"MENYEDIAKAN HEWAN TERNAK: KAMBING, DOMBA, SAPI, KERBAU, UNTUK KEPERLUAN IBADAH QURBAN ATAU AQIQAH ANDA...HUBUNGI:087770558131

QURBAN


Pengertian Qurban
Kurban menurut bahasa arab قربن, transliterasi: Qurban), atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Definisi Qurban
setiap Binatang Ternak [Unta, Sapi atau Kerbau, Kambing atau Domba] yang disembelih pada Hari Idul Adha dan Hari Tasyriq [11,12,13 Dzulhijjah] dalam rangkah mendekatkan diri kepada Alloh dan merupakan salah satu Syiar Islam.

Hukum Qurban
Hukum Qurban adalah Sunnah Muakkadah berdasarkan Hadits Riwayat dari Ummu Salamah :
"jika kalian telah melihat Hilal Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kalian ingin berkurban, hendaklah ia Tidak Memotong Rambut dan Kukunya." (H.R. Muslim).sebagian Ulama menyatakan bahwa Hukum Berqurban adalah Wajib bagi orang yang memiliki Nishab Zakat. berdasarkan Hadits Shahih : "siapa saja yang berlebihan [Harta], tetapi tidak menyembelih Hewan Qurban. Janganlah Ia Mendekati Tempat Sholat Kami." (H.R. Ahmad Ibnu Majid)
Jumhur Ulama menyatakan bahwa berqurban adalah Sunnah Ain tiap Individu Muslim dan Sunnah Kifayah untuk setiap Keluarga Muslim.
Qurban Berserikat (Sapi atau Unta)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan Kami untuk Berserikat dalam [Qurban] unta atau sapi yaitu seekor untuk 7 orang

Waktu Qurban
Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "siapa saja menyembelih Hewan Qurban sebelum didirikan Sholat Id, maka dia menyembelih untuk dirinya. siapa saja yang menyembelih setelah Sholat Id dan 2 Khutbah maka dia telah menyempurnakan ibadahnya dan menjalankan dengan benar Sunnah Kaum Muslimin." (H.R. Syaikhan)